
Pulang Pisau – Dalam rapat membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yaitu Kawasan Bahaur dan Kecamatan Jabiren Raya, yang berlangsung di ballroom Sheraton Grand Gandaria City Hotel Jakarta, Senin (29/9/2025), Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta menyampaikan betapa pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Ahmad Jayadikarta menghadiri rapat RDTR tersebut bersama perangkat daerah terkait, Kementerian ATR/BPN, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengelolaan tata ruang daerah.
Rapat lintas sektor ini juga dijadikan ruang diskusi bersama, di mana peserta rapat dapat memberikan masukan, saran, maupun sinkronisasi program yang sedang dijalankan. Hal ini bertujuan agar penyusunan RDTR benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat.
“RDTR ini menjadi salah satu instrumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah kita ke depan. Dengan adanya RDTR, pembangunan tidak hanya lebih tertata, namun juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Pulang Pisau. Selain itu, RDTR juga berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” terang Jayadikarta.
Dalam kesempatan tersebut Pejabat Fungsional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Abdul Kamarzuki, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan RDTR di Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, keberadaan RDTR akan menjadi acuan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang yang lebih efektif.(WKah/Red)