
Pulang Pisau – Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah.
“Musrenbang tingkat kecamatan merupakan keberlanjutan dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” terang Nunu saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Selasa (11/2/2025).
Pelaksanaan Musrenbang jelas Nunu bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026. “Program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2026 harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa,” katanya.
Dia berharap perangkat daerah saling bersinergi satu sama lain dalam pembangunan atau pemecahan masalah yang bersifat lintas sektor agar dapat efektif dan efisien.
Harapannya juga dengan para camat lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di kecamatannya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Camat Sebangau Kuala, Irwansyah pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pada Musrembang RKPD tahun 2026 Kecamatan Sebangau Kuala mengusulkan skala prioritas utama yang diantaranya saluran primer yang ada di sepanjang Kecamatan Sebangau Kuala mulai dari Desa Sebangau Permai hingga Sebangau Mulya, Jalan Penghubung antara Desa Mekar Jaya, Sebangau Jaya, Paduran Mulya, dan Box Culvert saluran air yang ada di wilayah Sebangau Kuala.(WKah/Red)
