
Pulang Pisau – Sebanyak 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) recara resmi dilantik oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 yang digelar di GPU Handep Hapakat, Selasa (29/4/2025).
Dalam arahannya Bupati berharap PPPK yang baru saja dilantik ndan diambil sumpah/janji, agar mampu meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan sebagai ASN.
Sebagai abdi negara para PPPK juga diminta untuk dapat mengemban dan menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik secara optimal dan mengabdi pada negara dan masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, serta tidak mengabaikan tugas-tugas yang diberikan.
Pada acara tersebut sekaligus pelantikan dan sumpah/janji 3 (Tiga) Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pulang Pisau, Deni Widanarni, Asiten dan Staf Ahli Bupati, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala perangkat daerah.(WKah/Red)
