
Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar kegiatan pembekalan untuk 293 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 292 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025.
Kegiatan pembekalan ASN PPPK dan CPNS tersebut dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Minggu (05/10/2025) dan dibuka oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahmad Jayadikarta.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta pembekalan yang kini resmi bergabung dalam keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau.
“Dalam mengawali masa tugas sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK, wajib mengikuti pengenalan terhadap tugas, fungsi, nilai, dan etika pada instansi pemerintah,” terang Wabup.
Ia berharap para peserta pembekalan dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memahami nilai-nilai dasar ASN agar mampu mengemban tugas pokok dan fungsinya secara optimal.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengabdi kepada negara dan masyarakat dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, tanpa mengabaikan tanggung jawab yang diberikan,” kata Wabup.
Jayadikarta mengatakan bahwa kegiatan pembekalan bukanlah sekadar formalitas, melainkan gerbang awal menuju pengabdian yang sesungguhnya sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas.
Sejumlah narasumber dari berbagai instansi dihadirkan untuk memberikan materi kepada para peserta pembekalan di antaranya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Inspektorat, BKAD, Organisasi Setda, Bank Kalteng, PT Taspen Palangka Raya, dan BPJS Kesehatan.(WKah/Red)