
Pulang Pisau – Untuk ke-11 atau 11 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Kabupaten Pulang Pisau bersama Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang mewakili Dewi Sartika secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah tersebut yang dilaksanakan di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026).
“Kami atas nama Kepala Daerah mengucapkan terima kasih, terutama kepada tim BPK yang telah membantu kami, khususnya instansi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Bupati Ahmad Rifa’i.
Ia mengatakan predikat opini WTP tersebut bukan merupakan hal yang paling diharapkan, namun bagaimana terang Bupati untuk menindak lanjuti LHP dari BPK agar predikat itu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh BPK. “Pulang Pisau harus ada perubahan dan perbaikan manajemen yang ada. Cepat di tindak lanjuti oleh seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rifa’i. (WKah/Merah)
