Pulang Pisau – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman meresmikan Balai Rehabilitasi para pencandu narkotika dan zat adiktif (Napza) Adhiyaksa, Rabu 13 September 2023.
Balai rehabilitasi Napza tersebut berpusat di Komplek Perkantoran Jalan WA Dhuha, Kota Pulang Pisau. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan Prasasti.
Bupati Pudjirustaty Narang mengatakan bahwa keberadaan Balai Rehabilitasi Napza ini merupakan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika bagi generasi bangsa saat.
Sehingga, kata Taty dibutuhkan tindakan serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk penanganan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Dikatakan Taty, tujuan dari kegiatan ini sangat mulia. Dimana, katanya, narkotika merupakan salah satu kejahatan yang ordinary crime, maka dalam penangananya tidak hanya melalui pidana saja, tetapi dapat diupayakan melalui program restoratif justice oleh aparat penegak hukum dan pemulihan korban dengan fungsi rehabilitasi.
Taty mengajak kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan untuk tidak tersentuh dan berhubungan langsung dengan narkoba. Mari, kita jaga diri keluarga serta keselamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya.
Ia menambahkan, jangan takut untuk melaporkan setiap kejadian yang terindikasi terjadinya peredaran narkotika di wilayah kepada aparat yang berwenang, dan mulai sekarang mari bersama melawan kejahatan peredaran narkotika.(AWP/Red)