Pulang Pisau – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kalimantan Tengah Lily Hardianie mengatakan bullying adalah tindakan yang merugikan dan tidak dapat diterima yang menyebabkan penderitaan fisik dan emosional pada seseorang.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Puspa Kalteng Saat kegiatan Sosialisasi Stunting melalui Pola Asuh ibu dan Anak serta dirangkai dengan sosialisasi Stop Bullying terhadap anak, Rabu, 20 Desember 2023.
Kasus bullying, Kata Lily adalah masalah yang mempengaruhi di masyarakat, baik sebagai korban, pelaku, atau saksi. Maka dari itu perlu ada komitmen untuk mengakhiri masalah perundungan ini.
Menurut Lily dunia pendidikan juga mempunyai peranan penting dalam mengatasi perundungan. Sekolah dan komunitas harus memiliki program yang mendidik tentang dampak perundungan dan memberikan keterampilan sosial yang diperlukan untuk mengatasi konflik dengan cara yang sehat.
Dalam kasus perundungan tambahnya, semua orang memiliki peran penting dalam mewujudkan dunia tanpa perundungan karena sudah menjadi tanggungjawab bersama sebagai individu dan sebagai masyarakat. Jadi mari bersatu dan berkomitmen untuk ”Stop Bullying”.(AWP/Red)