Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (10/3/2024).
Menag menjelaskan, berdasarkan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi minus 0 derajat 20,2 menit sampai dengan 0 derajat 52,09 menit, dan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit hingga 2 derajat 41,84 menit. Posisi tersebut, lanjutnya, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura).
“Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN yang masuk dalam anggota MABIMS, yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, pada tahun 2021 yang lalu telah bersepakat bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yaitu tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini menjadi pedoman empat negara MABIMS tadi dalam menetapkan awal bulan kamariah,” ungkapnya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan harapan agar seluruh umat Islam di tanah air dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah ini dengan kekhusyukan.