
Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan (Dinas) setempat menggelar pertemuan dengan puskesmas se-Kabupaten Pulang Pisau, di Auditorium RSUD Pulang Pisau, Rabu (18/9/2024)
Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Pande Putu Gina mengatakan pertemuan dengan puskesmas se-Kabupaten tersebut dalam rangka persiapan pembentukan Badan Layanan Umun Daerah atau BLUD sebagimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ia berharap, dengan adanya BLUD, operasional puskesmas akan lebih fleksibel khususnya dalam pengunaan keuangannya. “Karena selama ini dana seperti retribusi dan non kapitasi, masuk ke kas daerah dulu baru bisa di klaim tahun depannya, tapi kalau sudah BLUD pihak puskesmas bisa mengelola dan mengatur keuangan sendiri,” terang Pande.
BLUD ini tambah Pande lebih mengutamakan efektivitas dan efisiensi serta kualitas terhadap pelayanan umum kepada masyarakat.(AWP/Red)