Pulang Pisau – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menghadiri dan menerima langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achamd Akbar, bertempat di Aula Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/5/2025).

Ahamd Rifa’i, secara langsung menerima lapor hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achamd Akbar.

Opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya yang diperoleh Pemkab Pulang Pisau. “Kita menerima LHP BPK untuk tahun 2024, Alhamdulillah hasilnya hari ini Kabupaten Pulang Pisau meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke Sepuluh Kalinya,” kata Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i.

Ia berharap kedepannya opini WTP yang diraih pada tahun 2025 ini bisa menjadi catatan serta perbaikan administrasi di tahun-tahun berikutnya.

“Saya yakin Kabupaten Pulang Pisau kedepannya menjadi lebih baik, Lebih maju, Lebih Jaya,” pungkas Rifa’i.(WKah/Red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *