
Pulang Pisau – Expose Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan digelar Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, bertempat di aula Bapperida Pulang Pisau, Selasa (27/5/2025).
Saat membuka kegiatan tersebut Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i dalam sambutannya menyampaikan bahwa penduduk masih relatif tinggi, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal, persebaran penduduk belum proporsional serta masih belum tertibnya administrasi kependudukan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, jelas Bupati pemerintah daerah perlu membuat sebuah grand design sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 pilar.
Dikatakan Bupati dalam penyusunan grand design pembangunan kependudukan (GDPK) 5 pilar diperlukan saran, masukan dan data dari pihak-pihak terkait.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada tim teknis, organisasi perangkat daerah (OPD) serta kantor /badan yang terlibat dalam penyusunan grand design pembangunan kependudukan ini.
Menurutnya diperlukan kerjasama yang solid dari berbagai pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. hal ini menjadi penting agar data dan informasi yang diperlukan dapat tersedia tepat pada waktunya.
Rifa’i menjelaskan juga bahwa grand design pembangunan kependudukan terdiri dari 5 pilar, yaitu pertumbuhan penduduk, kualitas penduduk, kualitas keluarga, persebaran penduduk dan dokumen kependudukan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Pulang Pisau.
Sehubungan dengan hal tersebut terang Bupati, Pemkab berkomitmen bahwa grand design ini akan dijadikan salah satu landasan dalam mewujudkan kabupaten pulang pisau jaya.grand design pembangunan kependudukan (GDPK) merupakan dokumen strategis untuk merencanakan pembangunan kependudukan dalam jangka panjang di Kabupaten Pulang Pisau.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga berkomitmen bahwa dokumen tersebut bukanlah sekedar dokumen, tapi merupakan dokumen yang akan diimplementasikan dalam arah pembangunan kependudukan yang berkualitas di masa yang akan datang.
Bupati menjelaskan bahwa grand design pembangunan kependudukan terdiri dari 5 pilar, yaitu pertumbuhan penduduk, kualitas penduduk, kualitas keluarga, persebaran penduduk dan dokumen kependudukan selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Pulang Pisau. maka dari itu kami berkomitmen bahwa grand design ini akan dijadikan salah satu landasan dalam mewujudkan kabupaten Pulang Pisau jaya.(WKah/Red)
