
Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i mengingatkan kepada Kepala Desa kepada seluruh Pemerintah Desa akan pentingnya menerapkan pelaksanaan arsip yang benar. Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara penandatangan komitmen dan pelaksanaan gerakan nasional sadar tertib arsip bagi Pemerintah Desa di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (3/11/2025).
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik, setiap hari, kita berurusan dengan berbagai dokumen penting, mulai dari surat-menyurat, laporan keuangan, hingga data kependudukan, semua dokumen ini adalah arsip, dan arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan rekaman jejak sejarah desa kita, bukti hukum, serta memori kolektif yang sangat berharga,” terang Bupati kepada seluruh Kades dan Perangkat Desa yang hadir dalam acara penandatangan komitmen dan pelaksanaan gerakan nasional sadar tertib arsip tersebut.
Manurutnya arsip adalah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi, seperti surat, akta, foto, atau dokumen digital, yang dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi, atau perseorangan dan secara umum memiliki fungsi untuk penunjang aktivitas administrasi, alat pengambil keputusan, bukti pertanggungjawaban, sumber informasi, dan wahana komunikasi.
Rifa’i mengatakan tertib arsip menjadi penting dengan tujuan menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, melindungi aset-aset desa dari kehilangan atau kerusakan, mempermudah pencarian data dan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan, membantu perencanaan pembangunan desa yang lebih baik di masa depan.
Melalui gerakan sadar tertib arsip ini, Bupati mengajak seluruh pemerintahan desa dan masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan praktik kearsipan yang benar. “Mari kita mulai dengan hal-hal sederhana, seperti memisahkan arsip yang masih aktif dan inaktif, menyusunnya dengan rapi, serta mendata setiap arsip yang kita miliki,” imbuhnya.
Harapannya dengan dengan adanya kesadaran arsip ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dapat mewujudkan tata kelola desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. “Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah awal untuk menjaga sejarah dan menjamin keberlanjutan pembangunan di tingkat desa,” kata Rifa’i sembari membuka kegiatan penandatanganan komitmen dan pelaksanaan gerakan nasional sadar tertib arsip bagi pemerintahan desa tersebut.(WKah/Red)
