Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat melakukan penggeledahan di Kantor Setda Pulang Pisau, terkait dugaan tipikor pengelolaan dana hibah kegiatan Pesparawi.

Pulang Pisau – Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau gempar, ketika tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan penggeladahan terkait dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (12/11/2025) pagi.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, SH MH, bersama sejumlah penyidik Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, SH MH melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan, SH MH membenarkan aksi penggeledahan tersebut.

“Pengeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 dan Surat Perintah Pengeledahan Nomor Print O3/0.23/Fd.2/11/2025. Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kegiatan Pesparawi tahun 2024,” ujar Mugiono kepada awak media.

Mugiono mengatakan kegiatan Tim Penyidik tersebut sebagai langkah untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi, guna memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Penanganan kasus ini telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Print O2/0.23/Fd.2/11/2025 tertanggal 11 November 2025,” terangnya.

Ia berharap dukungan seluruh masyarakat agar proses hukum ini berjalan lancar dan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam pantauan sejumlah ruangan yang digeledah diantaranya ruang Sekretaris Daerah, Sub Keuangan Bagian Umum Setda Pulang Pisau, juga ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Kesra.(WKah/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *