Polres Pulang Pisau saat menggelar press rilis akhir tahun terkait capaian kinerja selama periode Januari hingga 30 Desember 2025.

Pulang Pisau – Pada press rilis akhir tahun yang digelar Polres Pulang Pisau terkait capaian kinerja selama periode Januari hingga 30 Desember 2025, tercatat sebanyak 56 kasus sudah diselesaikan oleh Polres Pulang Pisau.“Alhamdulillah, dari total 74 kasus, sebanyak 56 kasus sudah selesai atau sekitar 75,67 persen, jumlah tersangka sebanyak 74 orang dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 205 barang bukti,” kata Kapolres kepada awak media pada press rilis yang berlangsung di Mako Polres Pulang Pisau, Selasa (30/12/2025).

Kapolres menyampaikan untuk kasus tindak pidana umum, Satreskrim Polres Pulang Pisau mencatat sebanyak 74 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 56 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses pemberkasan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pulang Pisau mencatat total 30 kasus sepanjang tahun 2025. Sebanyak 26 kasus telah selesai ditangani, sementara empat kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Persentase penyelesaian kasus narkotika mencapai 86 persen, dengan jumlah tersangka 34 orang. Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 269,57 gram,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau mencatat sebanyak 95 kejadian laka lantas sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 86 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase penyelesaian mencapai 90,52 persen.

“Dalam kasus laka lantas tersebut terdapat korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan, dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ujar Iqbal.

Selama tahun 2025 juga tercatat empat laporan polisi terkait tindak pidana ringan (tipiring) dan seluruh kasus tersebut berhasil diselesaikan atau mencapai 100 persen, dengan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek, di antaranya anggur merah, anggur hijau, Malaga, Newport, serta minuman beralkohol lainnya. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Pulang Pisau serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” akunya.(WKah/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *