Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang digelar Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau.

Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 yang dilaksanakan di aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (9/7/2026).

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo, saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai percepatan transformasi digital pemerintah melalui pendekatan USE CASE dalam rangka menyukseskan Pembangunan Daerah.

Menurut Hendri, pengelolaan Pemerintah Digital bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan, namun lebih menekankan pada layanan pemerintah yang mengutamakan kepuasan pengguna layanan melalui integrasi sistem, pertukaran data, tata kelola pemerintah baik, infrastruktur yang memadai.

Ia mengatakan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata cara pemantauan SPBE, memberi kewenangan bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Evaluasi SPBE di Kabupaten Pulang Pisau, yang nantinya keberhasilan Pemerintah Daerah dapat dilihat dari hasil Indeks SPBE yang diumumkan oleh Kementerian PANRB.

Terkait dengan kegiatan tersebut Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfostandi Pulang Pisau, Lily Maria, menjelaskan bahwa pengukuran Indek PEMDI pertama kali dilakukan pada tahun 2026, diharapkan Kabupaten Pulang Pisau dapat mencapai nilai 1,2 sesuai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau untuk Tahun 2026.

“Pada evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026, saat ini Kabupaten Pulang Pisau telah masuk dalam tahapan Sosialisasi dan Penilaian Mandiri,” katanya.

Setelah adanya sosialisasi tersebut terangnya seluruh Perangkat Daerah akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan penyelenggaraan Evaluasi Kinerja PEMDI serta berkomitmen dalam penyusunan Rencana Kerja untuk mendukung perbaikan nilai Indeks PEMDI.(WKah/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *