Panglima Batamad Provinsi Kalimantan dan Pengurus Batamad Pulang Pisau saat pada kegiatan pengukuhan Pengurus Batamad Desa/Kelurahan di Pulang Pisau.

Pulang Pisau – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Pengurus dan anggota Batamad di Kabupaten Pulang Pisau, acara ini dilaksanakan di halaman gedung Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Pulang Pisau Selasa 10 Januari 2023.

Panglima Batamad Kalimantan Tengah Brigjend TNI Purn Yuandrias, hadir dan menyaksikan Pelantikan dan Pengukuhkan Pengurus dan anggota Batamad tersebut.

Dalam sambutannya Yuandrias menyampaikan, Batamad adalah salah satu organisasi kemasyarakat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak di Kalteng, bersama dengan Dewan Adat Dayak serta Damang, yang dinaungi oleh payung hukum.

Dia menegaskan, Batamad sebagai organisasi lembaga Dayak yang menjaga harkat dan martabat Dayak, kekuatan dan kehormatan Dayak ada didalam kebersamaan dan kekompakan dalam Lembaga Batamad dalam menjalankan lima tugas pokok Batamad.

Kelima tugas pokok Batamad tersebut lanjut Yuandrias yaitu Menjaga harkat dan martabat utus Dayak, Menjaga kearifan lokal suku Dayak, mengawal keputusan damang dalam lembaga adat, ikut serta menjaga keamanan dari seluruh masyarakat Dayak di Bumi Kalimantan Tengah serta turut menjaga keamanan Negara Indonesia, Bumi Pancasila.(AWP/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *