Pulang Pisau – Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal tersebut disampaikan oleh Brigade Batamad Pulang pisau Andrianto E Sangan usai pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan Batamad Kabupaten Pulang Pisau.
“Karena Batamad milik masyarakat adat dayak dan memiliki 5 tugas pokok yang harus dijaga seperti, menjaga harkat dan martabat utus Dayak, menjaga kearifan lokal suku Dayak, mengawal keputusan Damang dalam lembaga Adat, ikut serta menjaga keamanan dari seluruh masyarakat Dayak di Bumi Kalimantan Tengah serta turut menjaga keamanan Negara Indonesia, Bumi Pancasila.(AWP/Red)