Menteri Kehutanan RI bersama Ketua BNPB saat meninjau dan melakukan rapat evaluasi penanganan Karhutla di Kalteng.

Pulang Pisau – Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menggelar rapat evaluasi bersama Kementerian Kehutanan, BNPB, unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait. Rapat membahas upaya memaksimalkan penanggulangan karhutla di Kalimantan Tengah sekaligus penegakan penegakan hukum, Di Kamp Gambut Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Senin (21/9/2026).

Dalam evaluasi tersebut, Kepala BNPB menjelaskan bahwa dari sekitar 180 hektar areal yang sebelumnya terbakar, satgas darat telah mampu menghasilkan sekitar 150 hektar, sementara sekitar 30 hektar masih dalam proses penanganan. Tantangan tetap ada karena lahan gambut api dapat kembali muncul meskipun pemadaman telah dilakukan.

Terkait hal itu Menhut menegaskan bahwa seluruh potensi akan dimaksimalkan untuk mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat, termasuk pemanfaatan potensi awan, pengoperasian udara, dan penguatan kekuatan darat.

Pemerintah tetap mengerahkan 64 unit armada udara untuk mendukung pengendalian karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Armada tersebut terdiri atas helikopter patroli, pesawat CASA untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca, serta helikopter water bombing. Operasi udara dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran, potensi awan, jarak pandang, arah angin, serta keselamatan penerbangan.

Di Kalimantan Tengah, kabut asap sempat membatasi operasi udara dari Bandara Tjilik Riwut. Pemerintah karena itu menyesuaikan basis operasi OMC dengan memanfaatkan Bandara Syamsudin Noor serta Pangkalan Bun mengikuti kondisi jarak pandang dan peta potensi awan dari BMKG.

Di darat, Manggala Agni Kementerian Kehutanan bekerja bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, relawan, dan para pihak melalui patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, pembasahan, mopping up, serta pendingin.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menyampaikan pencabutan izin usaha lima perusahaan pemegang PBPH di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Total luas konsesi lima perusahaan tersebut mencapai sekitar 92.464 hektare. Kementerian Kehutanan mencatat total luas area yang terbakar pada lima konsesi tersebut mencapai sekitar 1.169 hektare.

Raja Juli menegaskan bahwa pemegang PBPH memiliki kewajiban menjaga kawasan serta menjalankan seluruh kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran yang melekat pada izin. Menhut menyatakan langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari Arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum karhutla dilakukan tanpa memandang bulu.

“Ini bagian dari perintah Bapak Presiden, penegakan hukum yang tidak memandang bulu, tidak hanya kepada yang kecil, tetapi juga tajam ke atas,” kata Menhut.

Harapannya dengan pencabutan izin tersebut memberi efek jera kepada pemegang konsesi lainnya agar tidak melakukan pembakaran maupun pembiaran terhadap kejadian karhutla di arealnya. (WKah/Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *