Unit Resmob Polres Pulang Pisau, dibackup Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Tengah saat mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur. (Foto: Hms Polres Pulpis) 

Pulang Pisau – Seorang pemuda ditangkap Unit Resmob Polres Pulang Pisau, dibackup Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Tengah, karena dilaporkan terkait tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin membenarkan terkait penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut.
Daspin mengatakan tersangka berinisial RP diamankan pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023, sekira jam 23.00 WIB oleh Unit Resmob Polres Pulang Pisau, dibackup Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Tengah.

Pelaku yang diketahui warga Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah ini diamankan saat berada di barak sebuah perusahaan di Desa Lahai Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Penangkapan RP ini terkait dengan kejadian tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Maliku pada bulan Desember 2022.

Berdasarkan kronologis yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Pulang Pisau, pelaku RP pada Sabtu tanggal 10 Desember 2022 sekira jam 16.00 wib sekira jam 16.30 WIB datang kerumah korban lalu meminta izin kepada ibu korban untuk membawa korban jalan keluar.

RP kemudian membawa pergi korban, dan membawa korban ke tempat sepi dengan dalih mau buang air kecil diantara kebun karet dan kebun sawit warga.

Pelaku kemudian mengajak korban bersetubuh, tapi korban menolak. Tidak jauh dari tempat pelaku buang air kecil, pelaku berhenti dan menutup jalan menggunakan sepeda motornya kemudian turun dari kendaraannya tersebut dan menyuruh korban juga turun, namun korban menolak ajakan pelaku karena keadaan disitu sepi dan gelap, dan korban ketakutan sambil menangis.

Kemudian pelaku tetap memaksa korban turun dari motor sambil menarik tangan korban, dan korban tidak berdaya melawan pelaku kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya.(AWP/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *