Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dihalaman kantor Bawaslu setempat, Selasa 14 Febuari 2023.
Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun diikuti jajaran, juga dihadiri Mitra kerja dari KPU, Polres Pulang Pisau, Satpol, PP, Media dan KNPI Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Ubeng Itun mengatakan Apel Siaga Satu Tahun Menuju Pemilu tahun 2024 merupakan salah satu momen yang penting untuk menjaga marwah demokrasi, khususnya bagi penyelenggaraan Pemilu dan pengawas Pemilu.
Ubeng juga menyampaikan Apel Siaga Pengawasan ini merupakan kesiapan kapasitas dan kapabilitas pengawas Pemilu, khususnya diwilayah Kabupaten Pulang Pisau, berkaitan dengan kesiapan strategi pengembangan SDM, dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan Desa yang sudah terbentuk.
Berkaitan dengan pengawasan Pemilu, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau kata Ubeng, merupakan pengawasan yang melekat, dan dilakukan pengawasan dengan ketentuan tahapan Pemilu dan pengawas non tahanan Pemilu.
Ubeng menegaskan bahwa tanggungjawab dan tugas Bawaslu Kabupaten Pulang beserta jajarannya memastikan proses dan prosedur serta mekanisme pada tahapan Pemilu serentak tahun 2024 ini dipastikan berjalan dengan baik dan lancar.
Hal tersebut kata Ubeng, akan dilakukan dengan cara inventarisasi permasalahan, melakukan koordinasi dan klasifikasi serta menyampaikan himbauan saran dan perbaikan.
Oleh karena itu, tambah Ubeng, yang menjadi acuan refleksi dalam kegiatan Apel Siaga Pengawasan ini, dan salah satu tujuannya menuju satu tahun Pemilu 2024 menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang, sehingga dapat memaksimalkan kualitas demokrasi melalui Pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau terus mendorong keterlibatan partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih sehingga dapat terwujud Pemilu integritas.(AWP/Red)