Pulang Pisau – Pada saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kecamatan Kahayan Tengah, Kamis 22 Februari 2023, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pulang Pisau untuk serius dalam menuntaskan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Tahun 2023 merupakan tahun terakhir untuk periode RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Dalam Musrenbang tersebut Bupati menjelaskan bahwa dalam perencanaan tahun 2024 untuk program pembangunan akan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024-2026 yang saatnya nanti akan ditetapkan melalui peraturan Kepala Daerah pada minggu ke empat bulan maret tahun 2023.
“Saya juga memerintahkan kepada semua kepala perangkat daerah agar benar-benar serius dan lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dalam APBD tahun anggaran 2023 ini, dengan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pencapaian visi-misi yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023,” kata Bupati.(WKah/Red)