Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau.

Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan manfaat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sosialisasi PNBP Assessment Center Polri Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau, Senin 20 Maret 2023.

Bupati Pulang Pisau diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Pulang Pisau, Uhing menjelaskan bahwa PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang menjadi penerimaan Pemerintahan Pusat. Hal tersebut terang Uhing sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak.

Pengaturan PNBP bertujuan untuk jelas dia untuk mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa dengan mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP guna memperkuat ketahanan fiskal, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Selanjutnya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan distribusi pendapatan, dan pelestarian lingkungan hidup untuk kesinambungan antar generasi dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan.

Juga untuk mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi PNBP Assesment Center Polripada hari ini,” ujar Uhing.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Wakapolres Pulang Pisau Edia Sutaata berserta jajarannya, perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Tim Sosialisasi PNBP. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kerja sama Assessment dari tim Assessment Center Polri Polda Kalteng Kepada Bupati Pulang Pisau dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Pulang Pisau seusai pelaksanaan sosialisasi di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau.(WKah/Red) 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *