Pulang Pisau – Terbentuknya Badan Riset dan Inovasi akan menjadi landasan utama pembangunan daerah untuk mendorong daya saing dan percepatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam menghadapi dinamika dan tantangan ke depan yang semakin kompleks, Pemerintah Daerah wajib memperhatikan dengan baik kelembagaan penelitian dan pengembangan yang sesuai dengan beban fungsi penunjang masing-masing dan dikelola secara profesional.
Demikian dikatakan Kepala Bappedalitbang Pulang Pisau melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Yenny Florentina, pada acara Sosialisasi Inovasi Daerah yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Pulang Pisau Senin, 18 September 2023.
Untuk mewujudkan hal tersebut terang Yenny Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau perlu memiliki konsep Riset dan Inovasi Daerah, sehingga terjadi kesatuan langkah yang saling mendukung dan terintegrasi antara Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya dalam mempercepat pemulihan berbagai bidang kehidupan di Kabupaten Pulang Pisau.
Melalui riset dan inovasi ini juga akan mendorong Indeks Inovasi Daerah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan perbaikan kualitas pelayanan serta meningkatkan koordinasi dan fasilitasi antar Perangkat Daerah, Pihak Kecamatan sampai ke Desa-Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Menurut Yenni, berdasarkan Perpres 78 Tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diberi kewenangan untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan itu Badan Riset Daerah tersebut wajib diintegrasikan atau dibentuk paling lambat dua tahun sejak Perpres ini ditandatangani. Dalam hal tersebut juga Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Penelitian dan Riset serta Inovasi.
“Saya sangat menyadari bahwa, dalam implementasinya pastinya sangat membutuhkan kerja keras, kerja cerdas, tulus, ikhlas, kerja tuntas, serta komitmen kita semua, dalam mengembangkan Penelitian dan Pengembangan serta Badan Reset dan Inovasi Daerah itu sendiri,” katanya.
Melalui Sosialisasi Inovasi Daerah yang dilaksanakan saat ini harapannya langkah awal untuk mendorong kemajuan penelitian dan inovasi daerah di Kabupaten Pulang Pisau.(WKah/Red)