Pulang Pisau – Kenaikan kasus stunting Kabupaten Pulang Pisau menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beserta pemangku Kepentingan Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.
Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andrian menegaskan untuk penanganan tersebut tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak terkait. “Jangan hanya sosialisasi harus aksinya,” tegas Pj Bupati.
Nunu mengatakan harus ada komitmen dan gerakan bersama semua pemangku kepentingan, dan harus ada intervensi mulai pendampingan keluarga.
Menurutnya keberhasilan pembangunan diukur bukan dari seberapa besar anggaran yang dikeluarkan, namun seberapa besar manfaat kegiatan pembangunan yang dilakukan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Demikian halnya keberhasilan penurunan stunting ini ditentukan katanya dari seberapa kuat komitmen untuk membangun masyarakat dengan melepas ego sektoral.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau menghadiri kegiatan Rembuk Starting di Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa, 18 Oktober 2023.
Sebagaimana diketahui sesuai prevalensi stunting Kalimantan Tengah, kasus stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami kenaikan 7% dan menduduki peringkat ke empat tertinggi di Kalteng.(WKah/Red)