Pulang Pisau – Kepala Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau, Amruddin bersama dengan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), M Riduan Sardani, melakukan pendampingan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap II bagi calon Jemaah haji Pulang Pisau 2024 di RSUD Pulang Pisau, Selasa, 16 Januari 2024.
Kasi PHU, M Riduan Sardani mengatakan tahun ini ada 41 Calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat.
Sebelum penentuan bisa atau tidaknya berangkat calon jemaah haji tersebut, terang Sardani para calon jemaah haji harus dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan tahap ke-II yang dilaksanakan tersebut. .
Sardani menerangkan bahwa jemaah diperiksa kesehatannya hingga riwayat penyakitnya, oleh petugas kesehatan di RSUD Pulang Pisau. Sampel pemeriksaan kesehatan tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke pusat dan dimasukkan kedalam Aplikasi SISKOHAT.
Ia menjelaskan usai istitoah tersebut dikabarkan, jemaah yang dinyatakan bisa berangkat melakukan pelunasan pembayaran perjalanan ibadah haji dengan batas waktu sampai 12 Februari 2024.
Untuk diketahui Jumlah jemaah haji Pulang Pisau yang bakal berangkat tahun ini sebanyak 41 jemaah calon haji, dan ada 5 orang cadangan dengan rincian 2 orang menunda keberangkatan, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang cadangan siap berangkat.(AWP/Red)