Pulang Pisau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulang Pisau menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpajang pada masa tenang Pemilu, Minggu (11/2/2024).
Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah mengatakan pada penertiban tersebut Bawaslu melibatkan Panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta stakeholder terkait.
Sebelumnya juga terang Ketua Bawaslu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada masing-masing pimpinan Partai Politik (Parpol) agar menurunkan APK di masa akhir kampanye, sesuai Peraturan KPU.
“Hingga masa tenang masih ada APK dan BK yang terpasang, sehingga kami turunkan paksa, karena APK maupun BK memang dilarang masih terpasang di masa hari-hari tenang selama 3 hari sampai nanti pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024,” imbuh Zahrotul.
Saat masa tenang tambah Zahrotul sudah tidak ada lagi kampanye maupun pertemuan-pertemuan baik terbuka ataupun tertutup yang sifatnya mengajak ke calon-calon tertentu.(WKah/Red)