Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau memusnahkan surat suara yang rusak jelang Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024)
Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin pihaknya telah memusnahkan seluruh kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak sebanyak 4.112 lembar, disaksikan oleh Kapolres dan Ketua Bawaslu Kabuapten Pulang Pisau beserta Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Terkait dengan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) besok, Roby menambahkan TPS sudah harus siap minimal satu hari sebelum pencoblosan.
Dari hasil monitoring KPU Pulang Pisau sampai dengan hari ini, sebagian besar TPS di wilayah Pulang Pisau sudah siap, seperti di Kecamatan Kahayan Hilir sudah tersedia dan siap untuk digunakan. “KPU Pulang Pisau mengajak masyarakat agar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan cerdas,” kata Roby.(AWP/Red)