Roby Hudin
Ketua KPU Pulang Pisau

Pulang Pisau – Dalam Rapat Pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Rapat pleno terbuka yang digelar di aula Bapperida setempat, Sabtu, (10/8/2024) dipimpin oleh Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin dihadiri 8 PPK dan Bupati Pulang Pisau diwakili Assisten 1, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, dan seluruh Camat.

Kepada awak media Ketua KPU Roby Hudin mengatakan bahwa pemutahiran DPS in sudah bisa diumumkan ke masyarakat untuk ditanggapi selanjutnya menunggu masukan dan koreksi melalui jalur yang ada.

Roby menjelaskan sebelum bahwa sebelum DPS menjadi DPT, angka yang ada tersebut kemungkinan masih bisa berubah sesuai keadaan real di lapangan dan koreksi publik yang akan ditindak lanjuti.

Pada Rapat Pleno tersebut ditetapkan DPS atas laporan rekapitulasi PPK dari 8 (delapan) Kecamatan yang tercatat sebanyak DPS 101.377 pemilih.(Dny/Red) 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *