Pulang Pisau – Saat menghadiri kegiatan Orientasi Kompetensi Dasar Kader Posyandu Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengingatkan bahwa kader posyandu harus memiliki 25 kompetensi dasar.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati kepada awak media usai membuka acara Orientasi Kompetensi Dasar Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Pulang Pisau. Bertempat di Aula Auditorium RSUD daerah setempat, Senin (7/10/2024).
Menurut Nunu kader posyandu menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas layanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.
Selain kompetensi melalui Orientasi Kompetensi Dasar tersebut jelas Pj Bupati, dilakukan sharing mengenai pengalaman-pengalaman dan masukan-masukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan posyandu.(Dny/Red)