
Pulang Pisau – Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela resmi memegang palu sidang pimpinan rapat dewan setelah resmi mengikuti pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau masa jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin 28 Oktober 2024.
Politisi Partai Golongan Karya ini dalam unsur pimpinan DPRD Pulang Pisau didampingi oleh Yoppy Satriadi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Wakil Ketua I dan Arief Rahman Hakim dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Hari ini resmi sudah menjadi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Pengadilan Negeri Pulang Pisau,” kata Tandean kepada awak media.
Tandean menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dari partai politik untuk mengemban amanah ini. “Kami akan berupaya membangun sinergi dengan pemerintah karena memang agenda yang menanti cukup banyak di akhir tahun ini khususnya APBD murni 2025,” kata Tandean.
Setelah unsur pimpinan DPRD diresmikan Tandean mengatakan akan segera membentuk Badan Kehormatan (BK) yang dipilih oleh 25 orang anggota dewan dan hari ini juga dijadwalkan paripurna penetapan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Mohon doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD Pulang Pisau,” pinta Tandean.(AWP/Red)