Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i saat menyampaikan paparan pada rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi pendapatan asli daerah sektor perkebunan dan kehutanan yang laksanakan di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i mengikuti perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau bisa berjalan sinergis dan memenuhi kepatuhan dan kewajiban pajak dari sektor perkebunan, kehutanan dan industri lainnya yang menjadi pendapatan bagi daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi pendapatan asli daerah sektor perkebunan dan kehutanan yang laksanakan di aula Jayang Tingang lantai II, Senin (20/10/2025).

Bupati Ahmad Rifa’i mengharapkan juga melalui rapat tersebut, agar investor mengetahui mana yang menjadi kewajiban perusahan kepada pemerintah kabupaten dan mana pemerintah provinsi.

“Tidak jauh berbeda dengan daerah lain terkait lemahnya pelaporan program Coorporate Social Responsibility (CSR) kepada pimpinan daerah sehingga pemerintah daerah tidak mengetahui apa yang sudah dilakukan investor melalui program CSR tersebut,” katanya.

Ia mengatakan dalam Rakor optimalisasi pendapatan asli daerah sektor perkebunan dan kehutanan tersebut, Gubernur sudah mengundang investor perkebunan dan kehutanan untuk membuat komitmen bersama terkait bagaimana memenuhi hak-hak mereka dan kewajiban mereka untuk ikut memajukan daerah. Mudah-mudahan langkah ini juga menjadikan Pulang Pisau ke depan lebih maju dan Jaya.

Melalui adanya penandatangan komitmen pakta integritas antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pihak ketiga yang memuat 17 poin diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk menindaklanjuti sebagai upaya dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.

Bupati Ahmad Rifa’i menjelaskan beberapa hal yang menjadi perhatian Gubernur Agustiar Sabran diantaranya kewajiban investor dalam memenuhi pajak dan restribusi secara penuh dan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku, yakni penyampaian data kendaraan dan alat berat, penggunaan plat KH, pembelian BBM melalui wajib pungut resmi di Kalimantan Tengah, tanggungjawab sosial melalui program CSR, plasma hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal.

“Pemerintah Kalimantan Tengah membuka karpet merah dan memudahkan bagi investor untuk berinvestasi, tetapi bagaimana juga para investor bisa saling menghargai dan memenuhi kewajibannya dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah,” katanya.(WKah/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *