Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio H2FM Pulang Pisau kembali melaksanakan Memorandom of Understanding (MoU) tentang Penyampaian Pengumuman Perkara Ghoib di wilayah Yuridiksi pengadilan Agama Pulang Pisau melalui Mass Media Radio H2fm Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rabu 15 Maret 2023.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif dan Plt. Direktur Utama LPPL Radio H2fm Pulang Pisau selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif mengatakan pelaksanaan Perjanjian kerja sama ini memiliki maksud dan tujuan untuk menunjang pelaksanaan pelayanan publik dengan pemanfaatan sarana media elektronik melalui media komunikasi Radio H2fm Pulang Pisau dalam penyampaian pengumuman perkara yang tidak diketahui alamatnya (Ghoib) di Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Pelaksanaan tupoksi Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Diakui Wiryawan Arif, dirinya merupakan pejabat Kepala PA baru menggantikan Kepala PA lama yakni Erpan yang mana pelantikannya dilaksanakan pada desember 2022.
Lanjutnya, persiapan MoU sudah dilakukan jauh untuk melanjutkan MoU pimpinan yang lama dengan beberapa instansi dan stakeholder di Kabupaten Pulang Pisau, terutama dengan penyiaran LPPl Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau.(AWP/Red)