Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau, di Aula Bappedalitbang daerah setempat, Rabu 21 Juni 2023 .
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menetapkan jumlah pemilih tetap di tingkat Kabupaten Pulang Pisau dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada ajang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Dari 99 desa 4 kelurahan yang di 8 kecamatan di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini terdapat 101.189 pemilih aktif dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 417 TPS.
Yuliana Ketua KPU Pulang Pisau mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Sebelumnnya juga sudah dilakukan tahapan penetapan daftar pemilih sementara atau DPS, kemudian dilanjutkan dengan melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid, hingga hari ini digelar rapat pleno penetapan DPT.
Dalam proses penyusunan DPT tersebut terang Yuliana, KPU mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang telah bekerjasama dan bahu membahu membantu tersusunnya DPT dengan baik.
Harapannya juga partai politik sebagai peserta pemilu untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU, sehingga DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel.(AWP/Red)