Kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektoral Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.

Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan Sinkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektoral Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.

Kegiatan dilaksanakan di aula Mess Pemda setempat, Rabu 09 Agustus 2023 itu dibuka Asisten 1 Setda Pulang Pisau Uhing mewakili Bupati Pulang Pisau.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi mengatakan pelaksana sinkronisasi data statistik sektoral merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di Bidang Statistik.

Karena kata Insyafi, dalam setiap tahunnya Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau membuat buku statistik sektoral sebagai amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2019 bahwa terkait Satu Data Indonesia, Satu Data Provinsi dan Satu Data Kabupaten.

Dalam rangka melengkapi data-data yang ada di Kabupaten Pulang Pisau kata Insyafi, karena menurut Undang-undang bahwa statistik sektoral dilimpahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing dan yang me jadi Wali Data adalah Dinas Kominfo. Oleh karenanya, pihaknya dalam setiap tahunnya meminta kepada seluruh OPD untuk menyampaikan data-data yang terkait pelaksanaan tupoksi yang ada di masing-masing OPD.

Karena pada awal tahun, pihaknya sudah mengirimkan surat Bupati terkait permintaan data. Oleh Sebab itu, lanjutnya, pada semester pertama tahun 2023 melakukan sinkronisasi statistik sektoral dan dilanjutkan dengan akan dilaksanakan finalisasi data pada bulan Desember mendatang.

Kemudian kata Insyafi, data ini yang menjadi kesepakatan dilakukan MoU dengan Badan Statistik Nasional (BPS) Kabupaten Pulang Pisau.(AWP/Red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *