Pulang Pisau – Setelah dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta bersama seluruh pengurus bertekad untuk melestarikan adat istiadat dan budaya dayak serta akan menegakkan hukum adat sesuai dengan ketentuan hukum adat dayak yang ada di Kalimantan Tengah.
Tony mengatakan merasa bangga karena telah mengikuti prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2023-2028 yang dilakukan oleh Pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selanjutnya dalam tugas yang akan kami emban sungguh luar biasa, dimana kami akan berkerja keras untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat juga untuk menegakkan hukum adat di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tony.
Tony juga menyampaikan terimakasih kepada pengurus DAD sebelumnya, yang telah berperan menjadikan organisasi DAD Kabupaten Pulang Pisau menjadi besar seperti sekarang.
“Tentu ini bukanlah hal yang mudah untuk membentuk, mengawali dan menjalankan organisasi sebesar DAD, dengan membawahi DAD Kecamatan serta kerjasama dengan pihak kedamangan dan mantir adat se-Kabupaten Pulang Pisau, dengan jumlah kurang lebih 356 orang yang tersebar di 95 desa, 4 kelurahan dan 8 kecamatan,” katanya.
Ketua Umum DAD Kabupaten Pulang Pisau juga mengajak kepada semua pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2023-2028 yang dilantik, untuk bekerjasama dan bertugas membangun Kabupaten Pulang Pisau.
“Mari kita jaga kehidupan adat istiadat dan hukum adat suku dayak, sesuai falsafah Huma Betang, mari kita berperan menjadikan warga dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum yang berlaku, mari kita jadikan organisasi ini sebagai wadah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat dayak, dan fasilitator fungsi kedamangan dan mantir adat,” ajaknya.(JDT/Red)