Staf Ahli Bupati Pulang Pisau Reliasi saat memberikan ucapan selamat kepada Ketua Umum DAD Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta beserta pengurus setelah dilantik DAD Kalteng.

Pulang Pisau – Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani melalui Staf Ahli Bupati Reliasi mengharapkan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja lembaga adat kedamangan hingga mantir sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau.

Hal tersebut dikatakan Reliasi saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2023-2028.

Reliasi mengatakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat menyambut baik, dengan terlaksananya acara pelantikan pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau ini.

Dia mengajak kepada pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau untuk menjaga kearifan lokal budaya dayak sesuai adat istiadat dan hukum adat suku dayak, sesuai falsafah hidup warga dayak yaitu budaya huma betang dan belum bahadat, yaitu menjadi warga dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum, yaitu hukum negara, hukum adat dan hukum alam.

“Mari wujudkan hukum adat yang menjadi jalan penengah, damai dan adil, dari setiap munculnya masalah sosial masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.

Kepada pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau sebelumnya atas nama Pemerintah Daerah, Reliasi mengucapkan terima kasih atas sumbangsih perannya, serta segala bentuk usaha pengabdian dan pengorbanan saudara dalam pembangunan di Pulang Pisau hingga saat ini.

Dia juga berpesan kepada pengurus yang baru dilantik dapat berkarya untuk kemajuan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat dayak di bumi Handep Hapakat, serta menjadikan organisasi DAD sebagai wadah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat dayak, dan fasilitator fungsi kedamangan dan mantir adat.(JDT/Red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *