Pulang Pisau – Lebih tiga bulan penerapan aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau setelah dilaunching Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, pada 21 Desember 2023 lalu.
Dengan adanya aplikasi Srikandi ini menjadi harapan pemerintah agar pelaksanan urusan birokrasi berjalan dengan mudah karena terintegrasi dengan baik, juga dalam mewujudkan pengelolaan surat menyurat dan kearsipan yang ideal.
Pemerintah Daerah juga berharap kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten dan Kecamatan serta seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama menggunakan serta mensukseskan penerapan aplikasi Srikandi di Kabupaten Pulang Pisau.
Namun, seperti apa pelaksanaan aplikasi Srikandi di Kabupaten Pulang Pisau hingga saat ini.
Meskipun Aplikasi Srikandi sudah terintegrasi dengan baik dalam urusan surat menyurat di Kabupaten Pulang Pisau, sejumlah keluhan masih dialami oleh sejumlah ASN yang berurusan surat menyurat, perjalanan dinas, surat perintah tugas dan sebagainya.
Meski aplikasi tersebut dikatakan mempermudah, namun dalam berbagai urusan kearsipan dinilai masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan kinerja aparatur pada saat akan menggunakan aplikasi tersebut.
Kendala yang terjadi ditenggarai karena masalah jaringan, masalah antrian, kesibukan pejabat daerah, hingga masalah human error operator. Para ASN yang sudah mulai menggunakan aplikasi Srikandi tersebut mengharapkan adanya evaluasi dan pembenahan pada sistem pelaksanaan aplikasi tersebut, agar kinerja dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dapat berjalan baik dan lancar.(WKah/Red)