Pulang Pisau – Laka lantas terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Henda Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Minggu 19 Mei 2024 sekitar jam 23.00 Wib.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadinta SIK melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin, Senin 20 Mei 2024 membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan antara hino tracktor head dengan mobil daihatsu sigra.
Daspin menjelaskan, Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekitar jam 23.00 Wib truck hino tracktor head warna biru muda dengan nomor polisi S 9780 UU yang sedang parkir di badan jalan sebelah kiri dari arah Palangkaraya menuju Pulang Pisau yang saat itu diperkirakan sedang mengganti ban dan atau as roda patah.
Lanjut Daspin, ditempat kejadian melintas dari arah yang sama mobil daihatshu sigra dengan nomor polisi KH 1005 BQ yang dikemudikan A N (28) tahun.
Sopir mobil daihatshu sigra diduga tidak bisa mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya sehingga menabrak bagian belakang truck hino tracktor head dan mengenai supir serta kernet Truck Hino tersebut yang sedang berada di bagian belakang truck.
Akibat kejadian laka lantas tersebut kernet dan supir truck hino tracktor head yaitu berinisial MST dan S meninggal dunia.
Dalam penyelidikan pihak Polres Pulang Pisau, kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian dari pengemudi truck hino tracktor head yang dikemudikan saudara S yang memarkir truck nya di badan jalan tanpa ada penerangan atau lampu isyarat pada kendaraan, serta lalainya pengemudi mobil daihatsu sigra.(AWP/Red)