LPDP Provinsi Kalteng, saat menggelar Musda pada Pesparawi XVII yang digelar di Kabupaten Pulang Pisau

Pulang Pisau– Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XVIII tahun 2027 akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara. Keputusan tersebut disampaikan pada Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di Gereja Viktoria Pulang Pisau, Rabu (3/7/2024).

Ketua LPPD Provinsi Kalteng Guntur Talajan membenarkan terpilihnya Kabupaten Sukamara sebagai tuan rumah untuk pelaksanaan Pesta Pesta Pesparawi XVIII 2027 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Musda tersebut sebelumnya terang Guntur ada empat daerah yang mengajukan diri menjadi tuan rumah, Kota Palangka Raya, Kabupaten Sukamara, Katingan, dan Kapuas. Dari hasil poling, Sukamara terpilih menjadi tuan rumah.

Dijelaskan Guntur Musda ini dilaksanakan juga untuk evaluasi pelaksanaan pesparawi saat ini. Pada Musda LPPD ini dihadiri oleh Pengurus LPDP 14 kabupaten/kota serta Kemenag Provinsi Kalteng.(AWP/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *