Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melaunching sistem informasi pajak daerah ” V-TAX” dan layanan jejak daerah (jempu pajak daerah) yang digelar di aula Banama Tingang, Selasa (3/9/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengatakan saat ini perkembangan teknologi ke arah serba digital semakin pesat, dimana secara umum masyarakat telah memiliki gaya hidup baru yang tidak lepas dari perangkat yang serba elektronik.
Menurutnya teknologi menjadi alat yang mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mempermudah melakukan tugas dan pekerjaan, demikian juga dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini juga kata Nunu, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya pemerintah daerah juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Nunu berharap sistem informasi Pajak Daerah ” V-TAX” dan layanan jejak daerah dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan kemajuan teknologi saat ini tambahnya pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus antri di Kantor Bapenda.
Harapannya juga dengan adanya sistem layanan pajak daerah ” V-TAX ‘ dan layanan jejak daerah ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka membiayai pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dan menekan jumlah piutang pajak daerah.(AWP/Red)