Pulang Pisau – Dengan adanya pimpinan baru di DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Fadli Rahman berharap tugas dan fungsi dari lembaga legislatif bisa dijalankan dengan lebih baik.
Sebelum melepas kursi pimpinan dewan, pria yang telah tiga periode duduk sebagai unsur pimpinan DPRD ini sebelumnya dipercayakan sebagai pimpinan DPRD Pulang Pisau sementara, sebelum dilantiknya pimpinan definitif periode 2024-2029.
Dalam posisi sebagai anggota DPRD biasa menurut Fadli fungsinya tetap sama yakni melakukan pengawasan, anggaran dan membuat peraturan Daerah dan fungsi serta tugasnya mengacu pada perundang -undangan yang berlaku.
Sedangkan Pimpinan DPRD terang Fadli menyimpulkan hasil komisi maupun hasil rapat alat kelengkapan lainnya di DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Harapannya DPRD Pulang Pisau dengan unsur pimpinan yang baru bisa terus bekerja sama dengan baik dengan pemerintah, forum komunikasi pimpinan daerah untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih baik kedepannya.(AWP/Red)