Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau didampingi Sekda pada acara Musrenbang RKPD 2026.

Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau untuk perencanaan tahun 2026 yang digelar di aula Bapperida, Senin (24/3/2025)

Dalam sambutannya Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i berharap adanya sinkronisasi program atau kegiatan yang selaras antara pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga kegiatan yang tidak bisa ditampung atau dianggarkan melalui APBD kabupaten tahun 2026 dapat diperjuangkan atau diakomodir melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui DAU, DAK, tugas pembantu maupun dekonsentrasi.

Bupati mengatakan Musrenbang RKPD merupakan rangkaian proses kegiatan yang harus dilewati dalam penyusunan RKPD sebagaimana telah diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2027.

“Setelah tahapan perencanaan ini selesai akan dilanjutkan dengan penganggaran melalui penyusunan PPAS, serta penyusunan seluruh kepala perangkap daerah beserta jajarannya dalam menyusun program, kegiatan dan sub kegiatannya mengedepan prinsip efektif dalam menentukan tatacara kerja untuk mencapai kinerja optimal dan efisien dalam menentukan belanjanya atau penggunaan anggaran,” katanya.

Hadir juga pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta, Anggota DPRD Pulang Pisau, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat serta perwakilan dari Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir secara virtual.(WKah/Red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *