Pulang Pisau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menerima berkas pengajuan bakal calon untuk pemilihan legislatif tahun 2024 dari dua partai politik di Kabupaten Pulang Pisau.
Berkas pendaftaran tersebut diterima KPU pada pukul 09.00 wib tadi kita menerima partai PDIP dan pukul 11.00 wib dari partai NASDEM, Kamis, 11 Mei 2023.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana pada pengajuan berkas dari Parpol tersebut KPU menerima dokumen fisik berupa berapa formulir terkait persetujuan juga daftar bakal calon.
Menurutnya sebagaimana prosedur atau tata tertib yang sudah disampaikan kepada masing-masing Parpol, secara simbolis KPU menerima dari pengurus partai, kemudian untuk melakukan pengecekan akan dilakukan oleh tim KPU dan juga dari LO atau penghubung, admin, atau operator dari partai.
Yuliana menjelaskan terkait berkas memenuhi syarat atau tidak, itu selanjutnya akan diverifikasi. Pada hari terangnya KPU hanya memastikan bahwa parpol yang mendaftarkan bakal calon dokumen-dokumennya sudah lengkap.
Dia mengatakan bahwa semua parpol telah diminta mendaftar pada tahapan yang sudah ditentukan yakni mulai tanggal 1 sampai tanggal 13 Mei ini pukul 08.00 sampai 16.00. Yuliana mengaku optimis Parpol dapat memenuhi waktu tenggang waktu yang sudah ditentukan sebagaimana tahapan Pemilu yang ada.(AWP/Red)