Kapolsek Kahayan Kuala saat memberikan himbauan kepada warga nelayan.

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu G Prasetyo mengimbau warga nelayan agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, terkait rusaknya tanggul tambak yang juga menjadi badan jalan di Desa Pudak, yang diduga dirusak oleh oknum yang masih belum diketahui.

Kapolsek mengatakan jika menemukan terduga pelaku penjebolan badan jalan tersebut, supaya warga jangan main hakim sendiri, dan langsung laporkan ke Polsek yang siap menindaklanjutinya.

Ia menegaskan kepada warga, khususnya warga nelayan agar tidak mengambil tindakan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Pesannya juga agar menjaga lingkungan sekitar dari segala bentuk pencemaran.

Ketua nelayan pertambakan di wilayah Bahaur Haidir mengatakan untuk memperbaiki badan jalan lintas Bahaur-Cemantan yang diduga dijebol tersebut, warga melakukan kerja bakti untuk mencegah terjadinya pencemaran kadar air pada tambak milik warga.(AWP/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *