Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang ikut memberikan komitmen dalam membenahi tata kelola pemerintahan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Komitmen tersebut disepakati Bupati Pulang Pisau dalam Penandatanganan Butir-Butir Pernyataan Komitmen Bersama antara Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wali Kota di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam rangkaian kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Terkait dengan komitmen yang ditandatangani bersama pada kegiatan itu adalah mengenai butir-butir pernyataan sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yang berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.
Bupati Pudjirustaty Narang mengatakan dalam penandatangan tersebut semua sepakat bahwa Reformasi Birokrasi adalah sebuah keharusan, untuk mewujudkan good and clean governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik KKN.
SPBE menurutnya menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia berbasis digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat.(WKah/Red)