Ketua Apkasindo Pulang Pisau, Dr Diharyo, ST., MT, saat menyampaikan usulan draf Raperda yang mengatur kesejahteraan petani sawit kepada Ketua Propemperda DPRD Pulang Pisau, Edvin Mandala.

Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 ditargetkan sudah miliki Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mensejahterakan petani sawit. Hal tersebut disampaikan Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala, Jumat 21 Juli 2023.

Edvin mengatakan pembentukan Perda tersebut dengan diajukan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait kelapa sawit masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Pulang Pisau, Dr Diharyo ST MT.

Edvin Mandala, Anggota DPRD Pulang Pisau

Selaku Ketua Propemperda DPRD Pulang Pisau, Edvin mengatakan sangat mendukung dan senang dengan adanya aturan dalam rangka mengendalikan harga kelapa sawit petani yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. “Target kita petani sawit bisa disejahterakan, dan harga sawit dapat kendalikan melalui Perda ini,” ujar Edvin.

Menurutnya saat ini harga kelapa sawit cenderung tidak menguntungkan petani, karena harganya berada dibawa standar.”

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, kami akan membuat Perda, dan saya sangat mendukung akan kesejahteraan petani atau pekebun sawit yang ada di Kabupaten Pulang Pisau,” tambah Ketua Dew

an Adat Dayak Kabupaten Pulang Pisau ini. Harapannya dengan adanya Perda, petani sawit Kabupaten Pulang Pisau bisa mendapatkan harga layan untuk buah sawit yang dipanennya.(WKah/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *